BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kurikulum
adalah suatu hal yang esensial dalam suatu penyelenggaraan pendidikan.
Secara sederhana, kurikulum dapat dimengerti sebagai suatu kumpulan atau
daftar pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik komplit
dengan cara pemberian nilai pencapaian belajar di kurun waktu tertentu.
Kurikulum harus mampu mengakomodasi kebutuhan peserta didik yang berbeda
secara individual, baik ditinjau dari segi waktu maupun kemampuan
belajar. Oleh karena itu, merumuskan suatu kurikulum sudah barang tentu
bukan perkara gampang. Banyak faktor yang menentukan dalam proses
lahirnya sebuah kurikulum.
Dalam
merancang kurikulum biasanya dibentuk suatu tim kerja khusus yang dapat
berupa lembaga resmi, misalnya seperti Pusat Kurikulum Departemen
Pendidikan Nasional. Pusat Kurikulum sampai saat ini sebagai
satu-satunya lembaga resmi bermandat menelurkan kurikulum bagi sekolah
penyelenggara pendidikan nasional Indonesia. Tercatat sudah ada 7
kurikulum; kurikulum pertama tahun 1964, kurikulum 1976, kurikulum 1984,
kurikulum 1994, Kurikulum edisi revisi 1999 dan yang terbaru kurikulum
2004, yang dilanjut dengan lahirnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) 2006. Masing-masing kurikulum memiliki warna dan ciri khas
tersendiri. Warna dan ciri khas tiap kurikulum menunjukkan kurikulum
berusaha menghadirkan sosok peserta didik yang paling pas dengan
jamannya.
Perubahan
kurikulum dari waktu ke waktu bukan tanpa alasan dan landasan yang
jelas, sebab perubahan ini disemangati oleh keinginan untuk terus
memperbaiki, mengembangkan, dan meningkatkan kualitas sistem pendidikan
nasional. Persekolahan sebagai ujung tombak dalam implementasi kurikulum
dituntut untuk memahami dan mengaplikasikannya secara optimal dan penuh
kesungguhan, sebab mutu penyelenggaraan proses pendidikan salah satunya
dilihat dari hal tersebut. Namun di lapangan, perubahan kurikulum
seringkali menimbulkan persoalan baru, sehingga pada tahap awal
implementasinya memiliki kendala teknis. Sehingga sekolah sebagai
penyelenggara proses pendidikan formal sedikit banyaknya pada tahap awal
ini membutuhkan energi yang besar hanya untuk mengetahui dan memahami
isi dan tujuan kurikulum baru. Dalam teknis pelaksanaannya pun sedikit
terkendala disebabkan perlu adaptasi terhadap perubahan atas kurikulum
terdahulu yang sudah biasa diterapkannya.
Sekolah
kejuruan sebagai salah satu lembaga pendidikan formal yang ada di
Indonesia, dituntut juga untuk terus mengikuti dan menerapkan berbagai
perubahan kurikulum dalam periode tertentu sesuai dengan kebijakan
pemerintah dalam sistem pendidikan nasionalnya. Sekolah kejuruan berbeda
dengan sekolah umum, terutama kompetensi lulusannya serta
keterkaitannya secara langsung dengan dunia kerja, menyebabkan kurikulum
untuk sekolah kejuruan tidak pernah bisa dilepaskan dari kondisi dan
situasi dunia kerja yang sedang berkembang. Penyesuaian kurikulum dengan
dunia kerja serta tetap dilandasi oleh minat dan kebutuhan siswa,
menjadikan kurikulum sekolah kejuruan memiliki kerumitan tertentu baik
dalam proses penyusunan maupun implementasinya. Mengingat hal tersebut,
penulis mencoba mengangkat persoalan kurikulum sekolah kejuruan ini
dalam tulisan ini dengan mengangkat tema “Inovasi Pendidikan Kejuruan
dari tahun 1984 sampai 2004”
B. RUMUSAN MASALAH
Dari
tema tersebut di atas, penulis mencoba merumuskan permasalahan yang
akan dibahas sebagai kerangka acuan dalam pembahasannya. Tema besarnya
adalah inovasi seperti apa yang terkandung dalam perubahan kurikulum
dari tahun 1984 sampai 2004?. Untuk memudahkan pembahasan, tema tersebut
dirinci menjadi beberapa rumusan masalah yang spesifik, diantaranya;
- Apa muatan inti yang terdapat pada setiap kurikulum?
- Apa yang menjadi perubahan mendasar dalam setiap kurikulum?
- Inovasi seperti apa yang terkandung dalam setiap kurikulum?
C. PEMBATASAN MASALAH
Mengingat
setiap kurikulum memuat banyak persoalan di dalamnya, maka dirasa perlu
untuk membatasi pengkajian terhadap kurikulum ini, terutama diarahkan
pada hal-hal yang lebih spesifik sifatnya seperti membandingkan setiap
kurikulum di dalam aspek latar belakang masalahnya, tujuan
pendidikannya, pengorganisasian materinya, strategi pembelajarannya,
teknik evaluasi hasil belajarnya, proses pembelajarannya, dan
hambatan/kendala dalam implementasinya di lapangan. Penulis pun mencoba
menampilkan perbedaan mencolok dalam setiap muatan kurikulum dengan
tetap melakukan studi komparatif atar kurikulum.
D. TUJUAN PENULISAN MAKALAH
Makalah
yang dibuat oleh penulis pada dasarnya memiliki banyak tujuan, adapun
yang khusus (spesifik) dari pembuatan makalah ini adalah sebagai
pemenuhan kewajiban tugas akhir semester mata kuliah inovasi pendidikan.
Sedangkan tujuan yang lebih luasnya adalah berupaya memberikan
gambaran, pengertian dan pemahaman yang cukup lengkap kepada sidang
pembaca atau siapapun mengenai inovasi pendidikan kejuruan di Indonesia.
BAB II
SELAYANG PANDANG PERUBAHAN KURIKULUM
Dari tahun 1984 sampai tahun 2004
A. Kurikulum Pendidikan Kejuruan 1984
1) Latar Belakang
Kurikulum Edisi 1984 disebutkan sebagai acuan dalam pengembangan pendidikan kejuruan karena merupakan langkah awal pengkajian terhadap kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja,
dimana kurikulum ini dikembangkan bermula dari data-data empirik yang
diperoleh dari pelaksanaan kurikulum pendidikan menengah kejuruan sejak
1981 yang meliputi :
v Ditemukannya
sejumlah unsur baru dalam GBHN 1983 yang perlu ditampung dalam
kurikulum yang bersumber dari nilai dasar, yaitu Pancasila dan UUD 1945.
Hal-hal yang berkaitan dengan inovasi peningkatan pendidikan kejuruan dapat dilihat dalam GBHN 1983 sebagai berikut:
“Sistem
pendidikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan di segala
bidang yang memerlukan jenis-jenis keahlian dan keterampilan serta dapat
sekaligus meningkatkan produktivitas, kreativitas, mutu dan efisiensi
kerja. Dalam hubungan ini, berbagai tingkat dan jenis pendidikan dan
pelatihan kejuruan serta politeknik perlu lebih diperluas dan
ditingkatkan mutunya dalam rangka mempercepat dipenuhinya kebutuhan
tenaga yang cakap dan terampil bagi pembangunan di berbagai bidang.”
v Adanya kesenjangan program pendidikan baik dengan kebutuhan anak didik maupun dengan lapangan kerja.
v terlalu saratnya materi kurikulum yang harus diberikan
v kurikulum
1976/1977 tidak dirancang untuk memungkinkan siswa melanjutkan ke
jenjang pendidikan yang lebih tinggi. (Suwarna, 2002:131).
Untuk
merealisasikan harapan tersebut. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
mengeluarkan keputusan Nomor 0289a/U/1985 tentang Kurikulum Sekolah
Menengah Kejuruan Tingkat Pertama SMKTP) dan Nomor 0289b/U/1985 tentang
Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan Tingkat Atas (SMKTA) sebagai
kurikulum penggantinya. Yang lebih mendasar adalah dikeluarkannya
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0461/U/1983 yang
berisi penyederhanaan organisasi kurikulum, dimana kurikulum Sekolah
Menengah Kejuruan Tingkat Atas disusun dengan mengacu pada kumpulan
jabatan tingkat menengah yang ada dan yang diperkirakan akan diperlukan
oleh masyarakat.
2) Tujuan Pendidikan
Tujuan
utama kurikulum SMK 1984 adalah menyiapkan siswa menjadi tenaga siap
kerja dengan memberikan peluang yang luas untuk mengembangkan dirinya
(memberi peluang kepada siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan
yang lebih tinggi)
3) Pengorganisasian Materi
Dalam organisasi program pendidikan SMK dikenal sebutan program studi yang dikelompokkan menjadi program inti dan program pilihan. Program inti
merupakan program yang wajib diikuti oleh semua siswa yang mengacu pada
pencapaian tujuan nasional, perubahan nilai dan tata hidup dalam
masyarakat seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi, pengetahuan
dan kemampuan kejuruan dan sikap yang sesuai. Program inti ini mencakup
Mata Pelajaran Dasar Umum (MPDU) dan Mata Pelajaran Dasar Kejuruan
(MPDK). MPDU meliputi sejumlah mata pelajaran yang wajib diikuti oleh
semua kelompok pada SMKTA. MPDK bertujuan untuk memberikan bekal
dasar pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperlukan untuk
mendasari program pilihan, terdiri atas sejumlah mata pelajaran dasar
yang wajib diikuti oleh semua siswa SMKTA yang serumpun. Rumpun adalah kumpulan program studi yang mempunyai MPDK yang sama.
Program pilihan, merupakan
program yang dapat dipilih oleh siswa sesuai dengan minat, bakat dan
kemampuannya serta kebutuhan daerah dan pembangunan. Program pilihan
yang dimaksud mengacu kepada penguasaan kejuruan dengan kompetensi
khusus keilmuan, sikap-sikap profesionalisme yang disyaratkan serta
membuka kemungkinan pelaksanaan pendidikan seumur hidup. Program pilihan dituangkan dalam Mata Pelajaran Kejuruan (MPK). Implementasi kedua program tersebut adalah :
v SMKTA: Program Inti 60% (MPDU 30% dan MPDK 30% dan Program Pilihan 40%)
v SMKTP: Program inti 70% dan program pilihan 30%
4) Strategi Pembelajaran
Konsep implementasi kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip :
v Prinsip relevansi,
dimana kurikulum dikembangkan dengan mempertimbangkan tuntutan
kebutuhan siswa baik secara umum maupun perorangan sesuai dengan minat
dan bakat siswa serta kebutuhan lingkungan.
v Prinsip pengembangan,
dimana kurikulum dikembangkan secara bertahap dan terus menerus dengan
jalan mengadakan perbaikan/pemantapan dengan pengembangan lebih lanjut
yang bersifat progresip.
v Prinsip pendidikan seumur hidup, dimana kurikulum dirancang untuk membuka kemungkinan pengembangan pendidikan seumur hidup (tak mengenal batas usia)
v Prinsip keluwesan/fleksibel, yaitu kurikulum dikembangkan dengan mempertimbangkan fleksibel dalam pelaksanaannya/implementasinya.
5) Teknik Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi
yang serempak dilaksanakan per semester, dimana masih lebih menekankan
pada evaluasi terhadap tingkat penguasaan pengetahuan, prinsip dan
konsep-konsep. Penilaian terhadap penguasaan keterampilan masih bersifat
sebagai unsur penunjang. Penilaian terhadap praktek biasanya dilakukan
pada semester ke 5 atau semester 1 di tingkat 3.
6) Proses Pembelajaran
v Pelaksanaan PBM terdiri atas kegiatan intra-kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler
v Pelajaran teori diintegrasikan ke dalam pelajaran praktek untuk mata pelajaran yang sama
v Tahun pertama merupakan tahun bersama ( belum dijuruskan)
v Menerapkan sistem kredit semester
v Mulai dilaksanakannya bimbingan karir (BK)
v Mulai diimplementasikannya mata pelajaran PSPB dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran per minggu
v Keterpaduan teori dan praktek dalam pelaksanaan dengan bobot praktek kejuruan sekitar 40% dari keseluruhan program pendidikan
v Susunan dengan pola program inti dan program pilihan dengan porsi 60% : 40%
v Unit
Produksi Sekolah (sebagai sarana kerjasama sekolah dengan dunia
usaha/industri) dijadikan tempat praktek guru dan siswa dalam
meningkatkan kemampuan profesionalnya, karena unit produksi dapat
dikembangkan secara bisnis menyerupai sebuah usaha/industri yang
menghasilkan dana untuk membantu praktek siswa.
7) Hambatan dalam pengimplementasian kurikulum
v Pola
penyelenggaraan proses belajar mengajar dilakukan di sekolah, sehingga
materi kejuruan yang diberikan tidak jarang bertentangan atau tidak
sesuai dengan jenis pekerjaan yang ada di dunia industri.
v Karena
seluruh proses pengembangan kurikulum dilakukan di tingkat pusat,
sekolah sebagai pelaksana, maka kebijakan yang diberikan dari pusat
cenderung berlawanan dengan kondisi di lapangan sehingga proses
PBM/pendidikan tidak berjalan dengan efisien dan efektif.
B. Kurikulum SMK 1993/1994
1) Latar Belakang
Perubahan
kurikulum ini terutama didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan untuk
menyesuaikan dengan ketentuan-ketentuan baru dalam UU No. 2 tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP No. 29 tahun 1990 tentang
Pendidikan Menengah dan SK Mendikbud No. 0490/U/1992 tentang Sekolah
Menengah Kejuruan dan Pertimbangan lain yang terjadi dalam sektor
ketenagakerjaan dan pembangunan, serta kecenderungan yang akan terjadi
di masa depan. Kurikulum 1994 menggunakan pendekatan berbasis
kompetensi, yaitu segala sesuatu ditetapkan atas dasar perimbangan
pencapaian kemampuan yang harus dikuasai oleh lulusan melalui analisis
jabatan yang ada di lapangan kerja.
2) Tujuan Pendidikan
Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menenegah, Bab 1
Pasal 1 ayat 3 yang berbunyi : Pendidikan Menengah Kejuruan adalah
pendidikan pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan
pengembangan kemampuan siswa untuk melaksanakan jenis pekerjaan
tertentu. Kemudian Bab II pasal 3 Ayat 2 mengatakan bahwa Pendidikan Menengah Kejuruan mengutamakan persiapan siswa untuk memasuki lapangan kerja serta mengembangkan sikap professional.
3) Pengorganisasian Materi
Ø GBPP Kurikulum 1994 disajikan tidak secara rinci namun dalam garis-garis besarnya saja.
Ø Mata-mata pelajaran pada kelompok dasar kejuruan seperti matematika, bahasa inggris dan IPA di beri alokasi jam tambahan.
4) Strategi Pembelajaran
Ø “Link
and Macth”, merupakan salah satu kebijakan baru untuk pembangunan
pendidikan yang sering diterjemahkan terkait dan sepadan. Kebijakan
“Link and Macth” mengimplikasikan wawasan sumber daya manusia, wawasan
masa depan, wawasan mutu dan wawasan keunggulan, wawasan
profesionalisme, wawasan nilai tambah dan wawasan ekonomi dalam
penyelenggaraan pendidikan khususnya pendidikan kejuruan.
Ø Pendekatan dari “supply-driven” menuju ke
“demand-driven”. Pendekatan lama yang bersifat “supply-drivend”
dilakukan secara sepihak oleh penyelenggaraan pendidikan kejuruan, mulai
dari perencanaan , penyusunan kurikulum dan evaluasinya. Pada
pendekatan “demand–driven” mengharapkan justru pihak dunia usaha, dunia
industri aatau dunia kerja yang harusnya lebih berperan dalam
menentukan mendorong dan menggerakan pendidikan kejuruan sebagai yang
berkepentingan dari sudut tenaga kerja.
Ø Dari
“School-based program” ke “dual-based program”. Perubahan dari
pendidikan berbasis sekolah kependidikan berbasis ganda mengharapkan
supaya program pendidikan kejuruan dilaksanakan didua tempat. Teori dan
praktek dasar kejuruan dilaksanakan di sekolah , sedangkan keterampilan
produktif dilaksanakan di DU/DI dengan prinsip belajar sambil bekerja
(Learning by doing).
Ø Majelis Pendidikan Kejuruan Nasional (MPKN), yang dibentuk dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud dan ketua umum KADIN pada tanggal 17 Oktober 1994 No.
0267a/U/1994 dan No. 84/KU/X/1994. MPKN telah secara efektif
menggerakkan berbagai badan organisasi perusahaan dan Asosiasi profesi
yang dibawah naungan KADIN dalam mendukung pelaksanaan PSG. MPKN
bertugas melakukan standarisasi jabatan, standarisasi kompetensi dan
sistem pengujian serta sertifikasi.
Ø Pendidikan
Sistem Ganda (PSG), merupakan suatu bentuk pendidikan keahlian kejuruan
yang memadukan secara sistimatis dan singkron program pendidikan
disekolah dan program belajar melalui kegiatan bekerja langsung pada
bidang pekerjaan yang relavan, terarah untuk mencapai penguasaan
kemampuan keahlian tertentu.
Ø Dibentuknya Bursa Kerja Khusus (BKK), merupakan wadah untuk pemasaran lulusan SMK yang merupakan salah satu ukuran utama dalam menilai keberhasilan SMK.
5) Teknik Evaluasi Hasil Belajar
Selain
dilaksanakan evaluasi tertulis terhadap tingkat penguasaan konsep,
prinsip dan pemahaman yang bersifat teoritis juga adanya uji profesi
untuk mengukur tingkat penguasaan keahlian kejuruan sesuai dengan
kompetensi yang ada pada kurikulum 1994, sebagai pengganti EBTANAS.
6) Proses Pembelajaran
Pembelajaran
menurut Kurikulum SMK 1994 disajikan dalam periode catur wulan, PBM
dilaksanakan di sekolah dan di dunia usaha/industri, program
pembelajaran disusun bersama-sama antara sekolah dan institusi pasangan. Pola pelaksanaan kurikulum SMK 1994 berbeda dengan kurikulum SMK 1984 dalam berbagai hal antara lain :
Ø Petunjuk pelaksanaan lebih sederhana sekolah dapat melakukan improvisasi dan pengayaan di lapangan
Ø Pengajaran
tidak hanya mengandalkan sumber daya pendidikan sekolah tetepi di beri
kesempatan memenfaatkan potensi yang ada di dunia industri dan
lingkungannya
Ø Adanya muatan lokal
Ø Adanya keahlian kejuruan yang dipelajari di sekolah dengan keahlian profesi yang di perlukan di lapangan
Ø SMK di dorong membentuk kegiatan unit produksi yang di kelola secara professional.
Ø Di kembangkannya sistim magang yang diakui sebagai bagian dari kegiatan belajar melalui praktek lapangan.
Ø SMK diharapkan dapat mengembangkan program yang berorientasi pada pasar kerja.
Ø SMK dilengkapi dengan bimbingan kejuruan.
Ø Dibentuknya majelis penasehat sekolah yang beranggotakan seluruh pihak yang terkait dengan SMK.
7) Hambatan Utama dalam Implementasi kurikulum
Mengingat
tidak meratanya kondisi daerah dan ketersediaan DU/DI baik jumlah
maupun yang bersedia menjadi institusi pasangan, maka tidak jarang pihak
sekolah mengalami kesulitan untuk menetapkan jenis pekerjaan dan materi
yang akan diberikan kepada peserta didik yang bisa sesuai dan diterima
oleh dunia kerja. Selain itu pelaksanaan penempatan siswa yang akan
melakukan praktek kerja industri sering tidak sesuai dengan kompetensi
yang dimiliki siswa.
C. Kurikulum SMK Edisi 1999
1) Latar Belakang
Upaya
pembaharuan pendidikan harus dilakukan secara terus menerus sejalan
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tuntutan ekonomi,
dan perubahan dalam masyarakat. Khususnya pada pendidikan kejuruan,
telah banyak upaya pembaharuan penyelenggaraan pendidikan di Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) yang dilakukan selama ini. Namun, berdasarkan
hasil-hasil kajian, pengamatan, dan penelitian, upaya pembaharuan
tersebut banyak menghadapi kendala-kendala di lapangan, yang perlu
dicari alternatif pemecahannya.
Permasalahan
SMK telah menjadi perhatian pemerintah, masyarakat dan dunia industri
paling tidak sejak periode 1990-an sampai sekarang, adalah sama yaitu
menyangkut hal: masa tunggu kerja tamatan, tingkat pengangguran yang tinggi, mutu lulusan SMK, sistem kompetensi dan sertifikasi. Menyadari hal tersebut, Depdikbud (sekarang Depdiknas) mengeluarkan kebijakan “link and match” melalui model pendidikan sistem ganda (PSG) dan sertifikasi dalam implementasi Kurikulum Edisi 1999.
2) Tujuan Pendidikan
Tidak
ada perubahan yang mendasar antara tujuan pendidikan pada kurikulum
1994 dengan 1999, yaitu pada Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990
tentang Pendidikan Menenegah, Bab 1 Pasal 1
ayat 3 yang berbunyi: Pendidikan Menengah Kejuruan adalah pendidikan
pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan pengembangan
kemampuan siswa untuk melaksanakan jenis pekerjaan tertentu. Kemudian Bab II pasal 3 Ayat 2 mengatakan bahwa Pendidikan Menengah Kejuruan mengutamakan persiapan siswa untuk memasuki lapangan kerja serta mengembangkan sikap professional.
3) Pengorganisasian Materi
© Kurikulum
SMK Edisi 1999 disusun oleh sekolah bersama-sama dengan industri dan
elemen masyarakat lain yang tergabung dalam Majelis Sekolah. Sehingga
sekolah mempunyai peluang yang besar dalam mengembangkan dan melakukan
inovasi kurikulum secara bebas, bertanggung jawab, dan mandiri.
© Penyusunan
Kurikulum SMK Edisi 1999 dikembangkan dengan mengaju pada beberapa
prinsip, yaitu: pengelompokkan kembali program berdasarkan kesamaan akar
kompetensi, tingkat keluwesan keahlian, perkutan daya adaptabilitas,
standarisasi program, pentahapan pembelajaran, berbasis ganda dan
kegiatan ekstra kurikuler.
© Kurikulum
SMK Edisi 1999 disusun menjadi tiga tahap, yaitu: (1) tingkat I berisi
kompetensi dan bahan kajian dasar-dasar kejuruan; (2) tingkat II berisi
kompetensi dan bahan kajian yang lebih fungsional; dan (3) tingkat III
berisi paket-paket keahlian.
© Pada kurikulum 1999 program pendidikan dan pelatihan terdiri dari program normatif, adaptif, dan produktif.
4) Strategi Pembelajaran
© Kurikulum
SMK Edisi 1999 merupakan perpaduan dari dua pendekatan (kurikulum 1994
dan 1996) yaitu kurikulum berbasis kompetensi dan pendekatan berbasis
luas, kuat dan mendasar (Broad Band Curriculum=BBC dan Competency Based Curriculum=CBC) sebagai upaya meningkatkan mutu tamatan SMK sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan perkembangan dunia kerja.
© Metode pembelajaran tuntas (Mastery Learning) dan berbasis ganda (Dual Based Program), dilaksanakan di sekolah dan di dunia industri/usaha.
© Perkuatan kemampuan daya sesuai dengan kemandirian pengembangan diri tamatan (Depdikbud, 1999).
© Pada
kurikulum edisi 1999 tercermin adanya penambahan jam pembelajaran, baik
pada pembelajaran Matematika, Kimia, Bahasa Inggris maupun pada aspek
produktif. Begitu juga pada penambahan mata pelajaran atau diklat
kewirausahaan.
5) Teknik Evaluasi Hasil Belajar
Terlaksananya
ujian profesi dan sertifikasi industri melalui kerja sama yang makin
mantap. Dalam Kebijakan Teknis Pengembangan dan Implementasi Kurikulum
SMK Edisi 1999, yang dirumuskan oleh Balitbang dan Ditjen Dikdasmen,
dinyatakan: “untuk kepentingan pemasaran tamatan di SMK diberlakukan Uji Kompetensi di samping EBTANAS”. EBTANAS sifatnya wajib
diikuti oleh seluruh siswa untuk dapat dinyatakan lulus dari SMK,
sedangkan Uji Kompetensi lebih bersifat memberi kesempatan kepada siswa
untuk memperoleh sertifikasi (pengakuan) terhadap keahlian yang dimiliki
sebagai bekal untuk memasuki dunia kerja.
6) Proses Pembelajaran
Dalam
pembelajaran aspek normatif dan adaptif ditekankan agar tidak lagi
menggunakan metode dan teknik pembelajaran konvensional seperti duduk,
dengar, catat, dan hapal (DDCH). Pembelajaran yang bermakna (memiliki
life skill yang tinggi) hanya akan tercapai, bila tercipta
“pembelajaran, aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM) tercipta
dalam kelas. PAKEM akan terwujud bilamana metode dan pendekatan
pembelajaran diterapkan antara lain:
© Penerapan pola CBSA melalaui pendekatan proses.
© Pendekatan Quantum Teaching dan Quantum Learning.
© Begitu
pula dalam pembelajaran produktif agar dihasilkan efisiensi dan
efektif, sesuai dengan tuntutan kurikulum edisi 1999, diharuskan
menggunakan pendekatan “Pelatihan Berbasis Kompetensi (Competency Base Training) CBT.
7) Hambatan Utama dalam Implementasi Kurikulum
Pelaksanaan Kurikulum SMK Edisi Tahun 1999 juga menghadapi beberapa kendala. Dalam penerapan kurikulum broad based
terdapat kesulitan dalam menentukan materi program adaptif, untuk
kelompok yang sejenis tetapi sangat berbeda bidang keahliannya.
Misalnya, untuk kelompok teknologi industri, terdapat perbedaan
karakteristik isi kurikulum antara bidang keahlian Teknik Bangunan dan
Teknik Mesin. Hal ini perlu diperhatikan dalam penyajian program
adaptif, yang seharusnya juga berbeda. Kendala berikutnya
mungkin terjadi untuk program pendidikan dan pelatihan praktik
industri, yang lamanya minimum 6 bulan kerja sesuai dengan jam industri.
Perubahan waktu praktik industri dari 4 bulan menjadi 6 bulan ini perlu
diantisipasi, baik dalam pengelolaannya di sekolah maupun ketersediaan
tempat praktik dan koordinasinya pada dunia usaha/industri.
D. Kurikulum SMK Edisi 2004
1) Latar Belakang
Z Tantangan
kehidupan di masa depan pada hakekatnya adalah tantangan terhadap
kompetensi yang dimiliki manusia. Karena itu arah pengembangan kurikulum
harus berbasis pada pengembangan potensi manusia yang beragam.
Z Perlu
disadari bahwa manusia dilahirkan unik dengan segala keberagaman dan
kecepatannya. Karena itu kurikulum sebagai acuan dan fasilitator
penyelenggaraan pendidikan, sayogianya memberi peluang adanya
kemerdekaan dan pemerataan dalam pendidikan.
Z Pendidikan menjadi bermakna apabila secara pragmatis dapat mendidik manusia bisa hidup sesuai zamannya.
Z Pendidikan harus dilihat sebagai wahana untuk membekali peserta didik dengan berbagai kemampuan, guna menjalani dan mengatasi masalah kehidupan pada hari esok maupun masa depan yang selalu berubah.
Z Pendidikan
kejuruan perlu mengajar dan melatih peserta didik untuk menguasai
kompetensi dan kemampuan lain yang dibutuhkan untuk menjalani kehidupan
dan yang berguna sebagai modal untuk mengembangkan dirinya di kemudian
hari.
2) Tujuan Pendidikan
Z Menyiapkan
peserta didik agar menjadi manusia produktif, mampu bekerja mandiri,
mengisi lowongan pekerjaan yang ada di DUDI sebagai tenaga kerja tingkat
menengah, sesuai dengan kompetensi dalam program keahlian yang
dipilihnya.
Z Menyiapkan
peserta didik agar mampu memilih karir, ulet dan gigih dalam
berkompetisi, beradaptasi dilingkungan kerja dam mengembangkan sikap
profesional dalam bidang keahlian yang diminatinya.
Z Membekali
peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni agar mampu
mengembangkan diri dikemudian hari baik secara mandiri maupun melalui
jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Z Membekali peserta didi dengan kompetensi-kompetensi sesuai dengan program keahlian yang dipilih.
3) Pengorganisasian Materi
Untuk
mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh industri/dunia
usaha/asosiasi profesi, materi diklat dikemas dalam berbagai mata diklat
yang dikelompokkan dan diorganisasikan menjadi program normatif,
adaptif dan produktif. Khusus untuk program produktif ada acuan baku
yang dikenal dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
4) Strategi Pembelajaran
Pembelajaran kurikulum SMK 2004 berbasis kompetensi menganut prinsip pembelajaran tuntas (mastery learning)
untuk dapat menguasai sikap, pengetahuan dan keterampilan agar dapat
bekerja sesuai dengan profesinya seperti yang dituntut suatu kompetensi.
Untuk dapat belajar secara tuntas, dikembangkan prinsip pembelajaran :
Z Learning by doing (belajar melalui aktivitas/kegiatan nyata yang memberikan pengalaman belajar bermakna), dikembangkan menjadi pembelajaran berbasis produksi.
Z Individualized learning (pembelajaran dengan memperhatikan keunikan setiap individu) dilaksanakan dengan sistem moduler.
5) Teknik Evaluasi Hasil Belajar
Konsistensi
dengan pendekatan kompetensi yang digunakan dalam pengembangan
kurikulum SMK Edisi 2004, maka sistem penilaian menitikberatkan pada
penilaian hasil belajar berbasis kompetensi dan penilaian berbasis kelas dengan ciri sebagai berikut:
Z Menggunakan Penilaian Acuan Patokan (Criterion Reference Assessment)
Z Keberhasilan peserta didik hanya dikategorikan dalam bentuk ”kompeten” dan ”belum kompeten”
Z Penilaian dilaksanakan secara berkelanjutan
Selain
itu untuk pengakuan terhadap kompetensi yang telah dikuasai oleh
peserta diklat, perlu dikembangkan mekanisme pengakuan sebagai berikut:
Z Verifikasi
terhadap hasil penilaian pihak internal SMK oleh pihak eksternal, agar
apa yang telah dicapai peserta didik dapat diserfikasi oleh dunia kerja.
Z Recognition of Prior Learning (RPL) atau Recognition of Current Competency (RCC) untuk mendukung pelaksanaan sistem multi-entry/multi-exit.
6) Proses Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran dituangkan
dalam bentuk kegiatan-kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler. Pola
penyelenggaraan pendidikan di SMK dapat menerapkan berbagai pola yaitu
pola pendidikan sistem ganda (PSG), multi-entry exit (MEME) dan pendidikan jarak jauh.
7) Hambatan Utama dalam Implementasi Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum SMK Edisi 2004 mengalami beberapa hambatan misalnya :
Z Secara
umum belum memandainya sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia,
fasilitas belajar dan peralatan laboratorium banyak yang rusak/tidak
layak dan tidak sesuai lagi dengan peralatan yang ada di dunia kerja.
Z Faktor kompetensi dan profesionalisme guru yang kurang memadai, sehingga kurikulum tidak bisa berjalan secara efektif.
Z Terdapatnya
kesenjangan yang mencolok antara SMK yang ada di kota-kota besar dengan
daerah, sehingga kita tidak bisa memacu pendidikan dengan cepat.
BAB III
ANALISA TERHADAP PERUBAHAN KURIKULUM
Dari tahun 1984 sampai tahun 2004
Berdasarkan
uraian pada bab sebelumnya mengenai kurikulum 1984 dapat disebutkan
bahwa kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri antara lain :
1) bertujuan menyiapkan siswa menjadi tenaga siap kerja dengan memberi peluang yang luas untuk mengembangkan diri
2) menitikberarkan pada proses tanpa mengabaikan hasil orientasi pada siswa
3) meningkatkan komunikasi dua arah melalui keterampilan proses
4) organisasi kurikulum terdiri atas MPDU dan MPDK
5) pelajaran teori diintegrasikan ke dalam pelajaran praktek untuk mata pelajaran yang sama
6) tahun pertama merupakan tahun bersama ( belum dijuruskan)
7) menerapkan system kredit semester
8) mulai dilaksanakannya bimbingan karir (BK)
9) sifat SMK tidak terminal; lulusannya dapat melanjutkan ke perguruan tinggi
10) mulai diimplementasikannya mata pelajaran PSPB dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran per minggu
11) keterpaduan teori dan praktek dalam pelaksanaan dengan bobot praktek kejuruan sekitar 40% dari keseluruhan program pendidikan
12) susunan dengan pola program inti dan program pilihan dengan porsi 60% : 40%
13) istilah-istilah yang digunakan adakah kelompok, rumpun dan program studi.
Kurikulum
edisi 1984 merupakan kurikulum yang pendekatan pembelajarannya pada
“school-based program” sedangkan pada kurikulum edisi 1994 terjadi
perubahan pola pembelajaran yang berorientasi menjadi “dual-based
program” yang di implimentasikan melalui pendekatan “link and macth”
dengan pelaksanaan melalui Pendidikan sistem ganda (PSG). Pola pikir
lama yang melihat pendidikan menengah kejuruan sebagai sub sistim dari
sistim pendidikan nasional saja, telah berkembang melihat pendidikan
menengah kejuruan, juga sebagai sub sistim dari sistim pembangunan
sumber daya manusia.
Pada pola kurikulum 1984, pengelola
pendidikan menengah kejuruan merasa paling tahu dan paling berhak
menentukan dan melaksanakan pendidikan kejuruan telah berubah dengan
memahami dan menyadari bahwa pihak dunia usaha dan industri adalah juga
pihak yang berkepentingan terhadap hasil (Out come) pendidikan menengah
kejuruan, dan pihak yang lebih mengetahui kebutuhan kerja, karena itu berhak dan perlu diajak ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan penilaian hasil pendidikan menengah kejuruan.
Pembaharuan kurikulum 1994 ini terletak juga pada: pendekatan, struktur program, periode ajaran, dan evaluasi, yaitu:
- Kurikulum SMK Tahun 1994 menggunakan pendekatan competency based, sedangkan Kurikulum Edisi 1999 menggunakan pendekatan kombinasi competency based dan broad based.
- Struktrur program Kurikulum SMK Tahun 1994 terdiri dari program umum dan program kejuruan, sementara itu Kurikulum SMK Edisi 1999 terdiri dari program normatif, program adaptif, dan program produktif.
- Pembelajaran menurut Kurikulum SMK 1994 disajikan dalam periode catur wulan, sedangkan Kurikulum 1999 disajikan dalam sistem semester.
4. Evaluasi
Kurikulum 1994 dilaksanakan secara parsial, sebaliknya pelaksanaan
Kurikulum 1999 akan dievaluasi secara menyeluruh. Kurikulum SMK Edisi
1999 kemudian diperbaharui kembali dengan Kurikulum SMK Edisi 2004.
Salah
satu inovasi pada Kurikulum SMK Edisi 1999 adalah pemberlakuan
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I. Nomor 323/U/1997
tentang Penyelenggaraan Sistem Ganda pada Sekolah Menengah Kejuruan
tanggal 31 Desember 1997, yang memuat komponen-komponen yang diperlukan
dalam penyelenggaraan PSG. Inti dari perubahan ini adalah upaya untuk
mendekatkan pendidikan kejuruan ke dunia usaha/industri.
Selain
itu, ada perubahan waktu pelaksanaan praktek industri dari 4 bulan
menjadi 6 bulan, yang memerlukan kesiapan sekolah maupun institusi
pasangan. Namun secara mendasar, rintisan pembaharuan yang dianggap
strategis pada Kurikulum Edisi 1999 meliputi:
1. Masa pengenalan sistem, dimana telah dimulai pada era 1995 dengan dicanangkannya “link and match program”.
2. Masa rintisan sistem sertifikasi dari tahun 1996 – 1998.
3. Uji kompetensi sebagai bagian dari ujian akhir SMK (mulai 1999).
4. Pengembangan model sertifikasi kompetensi di SMK
5. Penyipan SMK sebagai Tempat Uji Kompetensi bagi Lembaga Sertifikasi Profesi/LSP (mulai 2003).
Ada beberapa catatan penting yang menarik untuk dikaji mengenai implementasi dari Kurikulum SMK Edisi 1999 diantaranya adalah
1. Terdapat kendala akademis dalam pelaksanaan kurikulum broad based,
terutama dalam menentukan isi program adaptif untuk bidang keahlian
yang sangat berbeda, walaupun dalam kelompok kejuruan yang sama;
2. Dalam PP 29/1990 ini, pendidikan kejuruan hanya dijelaskan pada tiga tempat. Pasal 1 Ayat 3 menyatakan “pendidikan
menengah kejuruan adalah pendidikan pada jenjang pendidikan menengah
yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk melaksanakan jenis
pekerjaan tertentu”. Sementara itu, pada Pasal 3 Ayat 2 disebutkan
bahwa pendidikan menengah kejuruan mengutamakan penyiapan siswa untuk
memasuki lapangan kerja serta mengembangkan sikap profesional. Kemudian,
pada Pasal 7 diatur syarat-syarat pendirian sekolah menengah kejuruan.
Sebagaimana dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1989, dalam PP 29/1990 ini
pendidikan kejuruan juga mendapat porsi yang kecil, dan rumusan
peraturan untuk pendidikan kejuruan masih terasa sangat umum.
4. Salah
satu alternatif untuk meningkatkan kejelasan kebijakan pendidikan
kejuruan adalah membuat Peraturan Pemerintah tersendiri untuk
menyempurnakan PP 29/1990 sehubungan dengan berlakunya Undang Undang No.
22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang Undang No. 25
Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat-Daerah.
5. Keputusan
Mendikbud No. 323/U/1997 perlu direvisi karena terdapat rumusan-rumusan
yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan IPTEK dan DUDI, dimana
kurikulum SMK hanya meliputi Program Umum dan Program Kejuruan
(Sebagai contoh, pada Bab IV Program, Pasal 8 dan 9 sudah tidak
konsisten dengan Kurikulum SMK 1999). Sedangkan menurut Kurikulum 1999,
program pendidikan dan pelatihan terdiri dari program normatif, adaptif, dan produktif.
6. Selama
ini, di Indonesia dilaksanakan model PSG untuk semua SMK dengan
berbagai kondisi. Pelaksanaan PSG ternyata menemui berbagai keragaman
kendala, antara lain: kendala geografis, kendala kesiapan dan potensi
SMK, kendala program SMK yang kurang didukung oleh keberadaan industri
di daerah yang bersangkutan, kurang efektifnya guru pembimbing dari
sekolah, dan instruktur di industri, sulitnya menjalin kerjasama dengan
IP, serta lemahnya manajemen pelatihan di industri. Barangkali lebih
efisien apabila model PSG ini tidak harus dilaksanakan untuk semua SMK.
Setiap sekolah, dengan pertimbangan Majelis Sekolah, diberi kebebasan
untuk memilih salah satu diantara empat model, yaitu: model pasar, model
PSG, model pendidikan koperatif, dan model sekolah, tergantung dari
kemampuan, potensi, kesiapan, dan lingkungan masing-masing SMK.
7. Dari kenyataan di atas, muncul pemikiran alternatif-alternatif pelaksanaan Kurikulum SMK Edisi 1999, misalnya: (1) Kurikulum kombinasi broad based dan competency based
barangkali hanya dilaksanakan untuk bidang-bidang keahlian dalam
kelompok di luar teknologi dan industri, sedangkan untuk bidang-bidang
keahlian dalam kelompok teknologi dan industri tetap menggunakan
kurikulum competency based. (2) Waktu pelaksanaan praktek
industri dapat dipilih oleh masing-masing SMK yang lamanya 4-6 bulan
tergantung dari kesiapan sekolah dan institusi pasangannya.
Dari
uraian di atas, serta implementasi di lapangan mengenai kurikulum edisi
revisi tahun 1999 ini dapat diberikan beberapa catatan penting, yakni;
1. Strategei
penerapan PSG dalam Kurikulum Edisi 1999 ternyata kurang berhasil atau
boleh dikatakan gagal untuk mengatasi permasalahan pendidikan di SMK
sehingga mulai era tahun 2000 kebijakan tentang “link and match”
dan model pendidikan “sistem ganda” tidak populer lagi. Kegagalan yang
menonjol karena tidak adanya standarisasi dalam hal kompetensi dan
sertifikasi sehingga pengetahuan dan keterampilan siswa ternyata
sebagian besar tidak “match” saat melamar pekerjaan, begitu juga sertifikasi yang dikeluarkan oleh badan/lembaga sertifikasi tidak diakui oleh industri.
2. Dalam
Kebijakan Teknis Pengembangan dan Implementasi Kurikulum SMK Edisi
1999, yang dirumuskan oleh Balitbang dan Ditjen Dikdasmen, dinyatakan: “untuk kepentingan pemasaran tamatan di SMK diberlakukan Uji Kompetensi di samping EBTANAS”.
EBTANAS sifatnya wajib diikuti oleh seluruh siswa untuk dapat
dinyatakan lulus dari SMK, sedangkan Uji Kompetensi lebih bersifat
memberi kesempatan kepada siswa untuk memperoleh sertifikasi (pengakuan)
terhadap keahlian yang dimiliki sebagai bekal untuk memasuki dunia
kerja.
Menurut
rumusan ini, nampaknya uji kompetensi dan sertifikasi bersifat
operasional, sedangkan EBTANAS sifatnya wajib bagi setiap siswa SMK
untuk mengikutinya. Rumusan ini memiliki sejumlah kelebihan dan
kelemahan. Kelebihan kebijakan ini terletak pada sifat
pilihannya, sehingga bagi siswa yang tidak menggunakan kesempatan
menempuh Uji Kompetensi dan Sertifikasi tetap dapat dinyatakan lulus
dari SMK. Kebijakan yang demikian ini sejalan dengan semangat “demokratisasi dalam pendidikan”. Sedangkan kelemahannya
terletak pada pelaksanaan EBTANAS yang harus memuat mata ujian yang
mencerminkan kemampuan siswa pada program produktif. Hal ini
dimungkinkan menemui kendala-kendala teknis dalam pelaksanaannya.
Kelemahan lain berkaitan dengan sertifikasi adalah siswa kurang didorong
untuk mengikuti sertifikasi, karena sifatnya pilihan. Padahal di masa
yang akan datang, terutama dengan datangnya era perdagangan bebas,
sertifikasi memiliki fungsi yang sangat menentukan.
3. Sistem
akreditasi di SMK selama ini menggunakan sistem Monitoring dan Evaluasi
(ME) yang dilaksanakan oleh Tim Dikmenjur, dengan unit analisis
sekolah. Setiap SMK memiliki nilai ME masing-masing, misalnya SMK A
memperoleh nilai AB (Amat Baik), SMK B memperoleh nilai B (Baik), dan
SMK C memperoleh nilai C (Cukup). Untuk meningkatkan kefektifan
standarisasi, perlu dibentuk “Badan Akreditasi Nasional (BAN)” untuk
SMK, dengan unit analisis program studi.
4. Perubahan
dari Kurikulum SMK 1994 ke Kurikulum SMK 1999 masih belum dilegitimasi
oleh peraturan perundangan-undangan yang mantap. Di samping itu, dalam
pelaksanaannya menghadapi kendala, terutama pada penerapan kurikulum broad based, dan pelaksanaan praktik industri.
5. Sistem
uji kompetensi dan sertifikasi menurut Kurikulum SMK Edisi 1999, yang
memberikan opsi kepada siswa, dinilai sejalan dengan “demokratisasi
dalam pendidikan”. Namun, kesulitannya terletak pada pelaksanaan EBTANAS
serta kurang memberi motivasi kepada siswa yang berpotensi untuk
mengambil sertifikasi, karena kedudukannya yang tidak wajib. Sebaliknya,
Sistem Akreditasi di SMK masih menggunakan mekanisme Monitoring dan
Evaluasi (ME) yang dilakukan oleh Tim Dikmenjur, hal ini belum merupakan
sistem akreditasi yang mapan seperti yang dimiliki oleh Pendidikan
Tinggi.
Pada
kurikulum berbasis kompetensi tahun 2004, mengalami banyak perubahan
mendasar dalam berbagai aspek. Namun perlu diingat, bahwa perubahan
kurikulum bukan berarti terlepas begitu saja dengan kurikulum
sebelumnya. Sesuai dengan landasan pemikiran tentang perubahan
kurikulum, dimana ditujukan pada pengembangan dan peningkatan mutu
sistem pendidikan dalam menghadapai perubahan jaman serta kebutuhan para
peserta didik, maka perubahan kurikulum akan senantiasa merupakan
proses kontinyuitas yang sistematis. Oleh karena itu, dalam kurikulum
2004 masih memiliki keterkaitan dengan kurikulum sebelumnya, meski dalam
banyak aspek memiliki banyak perubahan mendasar. Untuk lebih jauhnya
bisa dilihat dalam tabel berikut mengenai perbedaan mendasar antara
kurikulum edisi revisi 1999 dengan 2004 di SMK.
No
|
KOMPONEN
|
ASPEK
|
|
Edisi 1999
|
Edisi 2004
|
||
1
|
Landasan
|
Yuridis
|
Yuridis, Filosofis, Psikologis Sosial Budaya, IPTEK
|
2
|
Dokumen
|
Terdiri dari 3 buku yang terpisah
|
Menjadi satu buku terdiri dari 3 bagian
|
3
|
Paradigma
|
Demand Driven
|
Demand/Market driven, Life Skills.
|
4
|
Standar Kompetensi
|
Belum sepenuhnya mengacu pada Standar Kompetensi
|
Sebagian Mengacu pada SKN
|
5
|
Pola Program
|
Program bersama pada bidang keahlian yang sama
|
Program keahlian sebagian ter-pisah sejak tingkat I
|
6
|
Kualifikasi Jabatan
|
Tidak jelas
|
Sebagian belum distandarisasi.
|
7
|
Diagram Pencapaian Kompetensi
|
Buku II belum dilengkapi dengan diagram Pencapaian Kompetensi
|
Bagian II dilengkapi dengan Diagram Pencapaian Kompetensi
|
8
|
Pedoman Pelaksanaan
|
Pedoman pelaksanaan kurikulum dalam bentuk uraian
|
Pedoman pelaksanaan kurikulum dalam bentuk prosedur operasi standar.
|
9
|
Bahan Ajar
|
Belum ada standar pengembangan yang baku
|
Dikembangkan dalam bentuk modul cetak dan modul interaktif /program multi media
|
10
|
Deskripsi Program Pembelajran
|
- Deskripsi program pembelajaran normatif dan adaftif belum berbasis kompetensi.
- Deskripsi terdiri dari: kompetensi/sub kompetensi, pembela-jaran pengetahuan dan keteram-pilan.
|
- Deskripsi program pembelajar-an normatif, adaftif dan produktif berbasis kompetensi.
- Deskripsi
terdiri dari: kompetensi/sub kompetensi, kriteria unjuk kerja, materi
pokok pembelajaran (sikap, pengetahuan dan keterampilan)
|
11
|
Praktek Kerja Industri / OJT
|
Minimal 6 bulan
|
Minimal 1 tahun
|
Kurikulum
edisi revisi 1999 yang lahir setelah munculnya era reformasi di
Indonesia membawa angin perubahan yang cukup signifikan dalam dunia
pendidikan. Kurikulum ini mulai memperlihatkan suatu format pendidikan
yang cenderung untuk melihat peserta didik sebagai manusia yang
kompleks, yang memiliki berbagai kemampuan dan kebutuhan yang mesti
digali secara optimal. Hal ini dipertegas lagi dalam kurikulum berbasis
kompetensi (KBK) 2004 yang secara jelas dan tegas mengedepankan berbagai
aspek yang dimiliki manusia (peserta didik) seperti aspek afektif,
kognitif, dan psikomotoriknya. Jadi proses pembelajaran tidak lagi hanya
berfokus pada penguasaan dan penguatan aspek kognitif saja yang pada
kurikulum sebelumnya (masa orba) menjadi fokus perhatian utama.
Kurikulum 1999 pada dasarnya sudah berupaya mrintis ke arah tersebut,
meskipun belum secara optimal menggali dan menerapkannya.
Ada beberapa persamaan dan perbedaan antara kurikulum 1999 dengan 2004 yang mendasar. Menurut Dr. Ashari djohar diantara persamaannya yaitu;
Z Pendekatan berbasis kompetensi, luas dan mendasar, serta produksi, pada prinsipnya sama sejak kurikulum 1994
Z Konsep penilaian kompeten dan belum kompeten
Z Pelaksanaan pendidikan sistem ganda
Z Satuan waktu semester
Z Arah pengembangan : Keterampilan menjelang 2020 untuk era global
Sedangkan perbedaan yang ada menurut Dr. Ashari djohar diantaranya yaitu;
No
|
Kurikulum
|
|
1999
|
2004
|
|
1.
|
Topik masih banyak yang bernuansa pohon ilmu
|
Topik (diupayakan) dalam pernyataan kompetensi
|
2.
|
Pemelajaran dan penilaian terikat pada acuan waktu (semester)
|
Pemelajaran dan penilaian dilaksanakan per kompetensi sesuai rancangan urutan pencapaian kompetensi
|
3.
|
Dokumen terdiri dari 3 buku terpisah
( buku i, ii,dan iii)
|
Dokumen jadi satu buku
Meliputi bag i, bag ii,bag iii
|
4.
|
Prakerin 3 bulan terstruktur pada sem. 5
|
Prakerin minimal 1 tahun, waktu disesuaikan kondisi
|
5.
|
Rumusan kompetensi belum mengacu pada SKN
|
Rumusan kompetensi sudah mengacu pada SKN
|
6.
|
Berorientasi pada demand driven
|
Berorientasi pada market driven dan life skill
|
7.
|
Normatif dan adaftif berbasis keilmuan
|
Normatif dan adaftif berbasis kompetensi
|
8.
|
Aspek sikap tidak ada rumusannya
|
Aspek sikap dirumuskan secara jelas
|
9.
|
Mata diklat PPKN dan Sejarah terpisah
|
PPKN dan Sejarah menjadi satu mata diklat
|
10.
|
Materi adaftif disesuaikan dengan tuntutan bidang keahlian
|
Materi adaptif disesuaikan dengan tuntutan program keahlian
|
11.
|
|
Ada rancangan proses pencapaian kompetensi
|
12.
|
|
Dimungkinkan terjadinya:
• Multi kurikulum
• Multy-exit/entry
|
13.
|
|
Ada substansi noninstruksional yang jelas:
• Life skills
• Lingkungan hidup
• Kompetensi kunci
• Dll
|
DAFTAR PUSTAKA
Balitbang dan Dikdasmen. 1999. Memahami Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan Edisi 1999 Berpendekatan Competency Based dan Board Based. Jakarta: Balitbang dan Dikdasmen, Depdikbud.
Balitbang
dan Dikdasmen. 1999. Kebijakan Teknis Pengembangan dan Implementasi
Kurikulum Menengah Kejuruan. Jakarta: Balitbang dan Dikdasmen,
Depdikbud.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1977. Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan 1976, Buku I tentang Ketentuan-ketentuan Pokok. Jakarta.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1984. Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan 1984, Buku I tentang Ketentuan-ketentuan Pokok. Jakarta.
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan. 1999. Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Sekolah
Menengah Kejuruan Edisi 1999. Jakarta: Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan.
Djohar, Dr. Ashari. 2006. Persamaan dan Perbedaan Kurikulum Edisi 1999 – 2004. Materi perkuliahan Sekolah Pascasarjana UPI Bandung.
Hasan Bachtiar, 2003. Perencanaan Pengajaran Bidang Studi. Bandung: Pustaka Ramadhan.
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 323/U/1997 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda pada Sekolah Menengah Kejuruan. Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah. Jakarta.
Satuan Tugas Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan di Indonesia. 1997. Keterampilan Menjelang 2020 untuk Era Glabal. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
——————, “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dilengkapi dengan PP No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Bandung: Fokus Media.
Soenarto, Prof., PhD. 2005. Materi Kuliah Organisasi dan Manajemen PTK. Program Pascasarjana UPI.
Soenaryo, Prof, Dr. dkk, 2002. Sejarah Pendidikan Teknik dan Kejuruan di Indonesia. Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan.